Strategi Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Melalui Sentra Wisata Kuliner Penjaringansari Kecamatan Rungkut Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8269Abstrak
Kota Surabaya sebagai pusat perdagangan Jawa Timur memiliki kontribusi besar dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam perekonomian lokal. PKL berperan penting dalam menyerap tenaga kerja, khususnya di wilayah perkotaan. Namun, keberadaannya juga menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan, seperti kemacetan, kebersihan, dan ketidakteraturan tata ruang. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan mengembangkan program Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebagai bentuk penataan dan pemberdayaan PKL. Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi pemberdayaan PKL di SWK Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori pemberdayaan masyarakat oleh Mardikanto dan Soebiato (2012) yang mencakup empat aspek, yaitu bina manusia, bina usaha, bina lingkungan, dan bina kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program SWK telah dilaksanakan dengan strategi yang mendukung penguatan usaha PKL. Meskipun pandemi COVID-19 berdampak negatif terhadap usaha mereka, program ini tetap menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi mikro. Diperlukan penguatan berkelanjutan pada aspek pemberdayaan dan peningkatan kapasitas teknologi serta kelembagaan guna mendukung pengembangan PKL secara optimal.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.

Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.