PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI RIAU TERHADAP TRAVEL ILEGAL (STUDI KASUS DI KOTA PEKANBARU)

Authors

  • David Nurkhalik Universitas Riau
  • dedi kusuma universitas riau

DOI:

https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8250

Abstract

Travel ilegal merupakan jasa angkutan penumpang yang beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam menangani aktivitas travel ilegal serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori pengawasan dari Yohanes Yahya (2006), yang mencakup lima indikator, yaitu  penetapan standard pelaksanaan (perencanaan), penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, pengukuran pelaksanaan kegiatan, perbandingan pelaksanaan dengan standard dan analisa penyimpangan, serta  pengambilan tindakan koreksi apabila diperlukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan masih belum optimal, terutama dalam hal pelaksanaan razia secara rutin dan penindakan tegas terhadap pelaku travel ilegal. Akibatnya, aktivitas travel ilegal masih marak terjadi dan sulit dikendalikan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang serta mengganggu ketertiban transportasi umum yang legal. Kendala utama dalam pengawasan meliputi keterbatasan anggaran, kurangnya jumlah dan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya regulasi yang membatasi kewenangan penindakan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilih transportasi yang legal. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan pengawasan secara rutin dan menyeluruh, penyederhanaan sistem perizinan bagi pelaku usaha kecil, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat guna menciptakan transportasi umum yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kata Kunci: Pengawasan, Travel Ilegal, AJDP, Kota Pekanbaru.

Published

2025-08-24

How to Cite

David Nurkhalik, & kusuma, dedi. (2025). PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI RIAU TERHADAP TRAVEL ILEGAL (STUDI KASUS DI KOTA PEKANBARU) . JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 23(2), 145–156. https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8250