KESESUAIAN PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PENANGANAN COVID-19 DI DESA TANJUNG PREPAT DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN RI NOMOR 190/PMK.07 TAHUN 2021

Penulis

  • Herdawati Herdawati Universitas Mulawarman
  • Fajar Apriani Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.46730/jiana.v22i3.8220

Abstrak

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020, pengelolaan dana desa ditata kembali oleh pemerintah dengan mengedepankan kebutuhan atas penanganan Covid-19. Hal ini melatarbelakangi munculnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang mengatur tentang perubahan prioritas dana desa menjadi minimal 40 persen dana desa digunakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), 8 persen paling sedikit untuk penanganan Covid-19, 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewan serta sisanya dialokasikan untuk program prioritas desa lainnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian pada kesesuaian pengelolaan dana Desa dalam penanganan Covid-19 di Desa Tanjung Prepat dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021, yang meliputi tiga hal yaitu kesesuaian kebijakan, pelaksanaan dan target. Sumber data primer ditentukan secara purposive sampling dengan menempatkan Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pemerintah Desa sebagai informan kunci dan masyarakat Desa Tanjung Prepat sebagai informan pendukung. Data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa pada masa Covid-19 di Desa Tanjung Prepat pada aspek kebijakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 Pasal 32 Ayat (1) karena dana yang dianggarkan melebihi anggaran maksimal yang diberikan pada Peraturan Menteri Keuangan. Namun demikian, proses pelaksanaan serta target dana desanya sudah sangat sesuai, dimana masyarakat Desa Tanjung Prepat mendapat bantuan yang merata dan dirasakan manfaatnya serta berdampak pada perekonomian masyarakat yang stabil selama Covid-19. Penganggaran dan penanggulangan yang baik diwujudkan dalam bentuk bantuan bagi masyarakat berupa dana atau uang serta Sembako yang memang diperlukan masyarakat. Adapun kesesuaian dan capaian target ini tidak lepas dari keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran agar terpenuhi segala kebutuhannya sebagai masyarakat desa. Hal ini menunjukkan bahwa Desa Tanjung Prepat telah melakukan alokasi anggaran dana desa pada masa Covid-19 secara tepat dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Biografi Penulis

Herdawati Herdawati, Universitas Mulawarman

Program Studi Administrasi Publik

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Fajar Apriani, Universitas Mulawarman

Program Studi Administrasi Publik

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Diterbitkan

2025-06-17

Cara Mengutip

Herdawati, H., & Apriani, F. (2025). KESESUAIAN PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PENANGANAN COVID-19 DI DESA TANJUNG PREPAT DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN RI NOMOR 190/PMK.07 TAHUN 2021. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 22(2), 230–242. https://doi.org/10.46730/jiana.v22i3.8220