HUBUNGAN KESEIMBANGAN KEHIDUPAN KERJA DAN KELELAHAN KERJA PADA PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Authors

  • Andry Prasetya Permana Universitas Terbuka
  • Irma Dwi Irianti Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8301

Abstract

Keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) dan kelelahan kerja (burnout) merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam mengelola kesejahteraan pegawai sehubungan dengan peningkatan kinerja organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara keseimbangan kehidupan kerja dengan kelelahan kerja pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penelitian ini menggunakan dua skala, yaitu Work/Nonwork Interference and Enhancement Scale oleh Fisher et al., (2009) untuk mengukur tingkat keseimbangan kehidupan kerja pada partisipan serta Copenhagen Burnout Inventory oleh Kristensen et al., (2005) untuk mengukur kelelahan kerja. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai DJP. Sejumlah 424 sampel berhasil dikumpulkan menggunakan teknik random sampling. Terdapat 5 (lima) sampel pencilan (outlier) sehingga hanya 419 sampel yang dilanjutkan pengolahan datanya. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner daring menggunakan aplikasi microsoft forms. Analisis data menggunakan teknik Spearman’s rho dan bootstrapping dengan bantuan aplikasi SPSS 24 version. Hasil analisis menunjukkan koefisien Spearman (rs) sebesar -0,738, interval kepercayaan tidak melewati nol, dan nilai signifikansi (p) < 0,001. Dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara keseimbangan kehidupan kerja dengan kelelahan kerja pada pegawai DJP. Artinya, semakin tinggi tingkat keseimbangan kehidupan kerja, maka semakin rendah kelelahan kerja. Hasil pengukuran CBI menunjukkan nilai personal burnout 44,78; work-related burnout 43,80; dan client-related burnout 42,70 sehingga rata-rata tingkat kelelahan kerja pegawai DJP tergolong rendah. Sedangkan rata-rata nilai work-life balance diperoleh sebesar 3,36 atau masuk dalam kategori sedang. Kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di DJP harus memperhatikan aspek keseimbangan kehidupan kerja karena terbukti berkontribusi mendongkrak kinerja dan mengurangi kelelahan kerja pegawai.

Kata Kunci: Keseimbangan kehidupan kerja, Kelelahan kerja, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Published

2025-08-31

How to Cite

Permana, A. P., & Irianti, I. D. (2025). HUBUNGAN KESEIMBANGAN KEHIDUPAN KERJA DAN KELELAHAN KERJA PADA PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 23(2), 181–193. https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8301