ANALISIS KEBIJAKAN INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BONTANG
Abstract
Kualitas lingkungan hidup perlu dijaga dan ditingkatkan agar manusia memiliki jaminan atas keberlanjutan hidupnya. Pemerintah memiliki peran utama untuk hal tersebut melalui penerapan regulasi lingkungan, salah satunya dengan melakukan evaluasi dan pemantauan kualitas lingkungan dari pengukuran kinerja program pengelolaan kualitas lingkungan hidup. Kualitas lingkungan hidup dinilai secara kuantitatif menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur nilai IKLH masing-masing Kelurahan di Kota Bontang dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bontang dalam rangka meningkatkan efektivitas pencapaian IKLH yang ideal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dimana data dianalisis dengan metode kuantitatif melalui analisis data sekunder terhadap hasil sampling yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang. Kemudian dilakukan pemodelan spasial Sistem Informasi Geografi untuk mengetahui sebaran masing-masing titik sampling IKA, IKU dan IKL untuk memperoleh nilai IKLH tiap Kelurahan di Kota Bontang. Hasil penelitian ini menemukan bahwa dari 15 Kelurahan di Kota Bontang, nilai IKLH terendah adalah pada Kelurahan Berbas Tengah dengan nilai 62,04 dalam kriteria sedang. Kelurahan di Kota Bontang yang memiliki nilai IKLH terbaik adalah Kelurahan Belimbing dengan nilai IKLH 77,90 dalam kriteria baik. IKLH Kota Bontang Tahun 2023 sebesar 66,81 atau dalam kategori Sedang, lebih rendah daripada IKLH Provinsi Kalimantan Timur yang sebesar 75,47 atau termasuk dalam kategori Baik. Berdasarkan temuan tersebut, Kota Bontang perlu berupaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup daerahnya. Direkomendasikan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk memperbanyak aksi terkait peningkatan kualitas lingkungan yang diprioritaskan pada Kelurahan dengan nilai IKLH yang rendah, khususnya pada Kelurahan Berbas Tengah, Berbas Pantai, Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah dalam hal pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tutupan vegetasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.

Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.