IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM PEMANFAATAN APLIKASI SI KANCIL DI KOTA TANJUNGPINANG
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v20i2.8049Abstract
Abstrak : Pembuatan akta kelahiran online, aplikasi akta kelahiran berbasis web yang diperkenalkan pada rabu (22/3/2017) di aula lantai IV gedung balai Kota Tanjungpinang oleh Wali Kota Tanjungpinang. Memang banyak sekali pembuatan dalam penggunaan aplikasi si kancil ini bukan hanya saja membuat akta kelahiran saja, ada pun proses pembuatan KTP, surat kematian, KK, dll. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dalam Pemanfaatan Aplikasi Si Kancil Di Kota Tanjungpinang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan informan sebanyak 5 (Lima) orang. Dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn: (1) pada standar dan sasaran kebijakan (2) sumber daya (3) antar organisasi (4) komunikasi antar organisasi (5) posisi atau sikap para pelaksana (6) lingkungan sosial, politik, ekonomi. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi,wawancara, dan juga dokumentasi. Hasil penelitian yaitu belum berjalannya aplikasi yang di sediakan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil kota Tanjungpinang.
Kata Kunci : Implementasi, Pemanfaatan aplikasi, Peraturan Daerah
References
BUKU:
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.
Agustino, L. (2016a). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Alfabeta, CV.
Dunn, W. N. (2000). Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada University Press.
Erwan Agus Purwanto, D. R. S. (2012). Implementasi Kebijakan Publik. 194.
Fermana, S. (2009). Kebijakan Publik Sebuah Tinjauan Filosofis (Nur Hidayah (Ed.)). AR-RUZZ MEDIA GROUP.
Jogiyanto, H. (2018). Metoda Pengumpulan Dan Teknik Analisis Data (Edisi 1). Andi.
Moleong. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja. Rodaskarya.
Pandji Santosa, M. S. (2008). Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance (Redaksi Refika (Ed.)).
Prof. Dr. Lexy J. Moleong, M. A. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. In Bandung: Alfabeta.
JURNAL:
Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. AIPI Bandung. Tangkilisan. (2003). Kebijakan Publik yang membumi. Lukman Offset:
Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia (YPAPI).
Tashakkori, Abbas Teddlie. (1998). Handbook of mixed methods in social and behavior reserach. Sage publications.
Utomo, Sad Dian. (2010). Kebijakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten): inovasi manajemen pelayanan di kecamatan. Penerbit: Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.
Susila, A., & Cahyani, S. D. (2019). Implementasi kebijakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) di Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Universita Islam “45” Bekasi, 9(Februari), 74–98. http://jurnal.unismabekasi.ac.id/index.php/akp/article/view/1823
Agus, Prianto. 2006. Menakar Kualitas Pelayanan Publik. Jakarta: Trans. Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitiansuatu Pendekatan Praktek.
Jakarta: Rineka Cipta.
Byars, Lloyd dan Lislie W. Rue. 1984. Human Resource and Personal
Daly Erni. 1999. Kajian Implementasi Peraturan Perundang-undangan Dalam hal Pembuatan Akta Kelahiran.
Rodya Annisa Santi. 2016. Peranan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Yogyakarta Terhadap Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Sebagai Upaya Perlindungan Hak Anak. (skripsi) Universitas Gajah Mada.
Undang-Undang:
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.