IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT KOTA PROBOLINGGO (STUDI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK)
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v19i3.8002Abstract
E-government sebagai mekanisme baru dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam pemanfaatan teknologi informasi khususnya internet harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. E-government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi e-government di Kotamadya Probolinggo dengan mengacu pada Peraturan Presiden Republik No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menganalisis dan mempelajari dokumen. Dimana dokumen yang akan dianalisis adalah dokumen kajian kepustakaan, berita dan Peraturan Presiden Republik No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Tata Kelola Elektronik. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi e-government di Kota Probolinggo telah memenuhi layanan sistem pemerintahan elektronik yang tercantum dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Tata Kelola Elektronik.Downloads
Published
2021-12-16
Issue
Section
Articles
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.