KOLABORASI ANTAR STAKEHOLDER DALAM PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALU LINTAS
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v19i1.7966Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang. Di Kota Tanjungpinang angka kecelakaan masih cukup tinggi dari tahun ke tahun. Menanggapi kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang beberapa pemangku kepentingan seperti Polres Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Tanjungpinang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang berkolaborasi. Metode pengumpulan data berupa wawancara yang dilakukan kepada informan yang tertarik dengan pelaksanaan proses Collaborative governance. Analisis data yang diperoleh dilakukan melalui pengumpulan data, verifikasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Collaborative governance dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas ini telah memenuhi beberapa faktor dari 5 faktor dalam kolaborasi ini adalah (1). Komitmen proses dalam kerjasama penanggulangan kecelakaan lalu lintas melihat komitmen masing-masing pemangku kepentingan dan keyakinan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi penanggulangan kecelakaan lalu lintas. (2). Trust building dalam kerjasama dalam merespons trust building kecelakaan lalu lintas antar pemangku kepentingan sudah berjalan dengan baik dalam menjalankan perannya.Downloads
Published
2021-04-14
Issue
Section
Articles
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.