IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 26 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN TIKET ELEKTRONIK PADA ANGKUTAN MASSAL TRANS METRO PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8296Abstract
Memasuki hari ulang tahun Kota Pekanbaru yang ke 239, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Bank BRI mulai mengimplementasikan sistem pembayaran tiket secara non tunai pada angkutan massal Trans Metro Pekanbaru. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, transaksi pembelian tiket tidak lagi menerima pembayaran secara tunai. Namun demikian, pelaksanannya menuai berbagai pro dan kontra yang tercermin pada penurunan pendapatan operasional TMP sebesar 30% tujuh bulan dari setelah kebijakan ini diberlakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi kebijakan penyelenggaraan tiket elektronik melalui perspektif konsep pendekatan MSN (Mentalitas, Sistem, dan Jejaring Kerjasama) dari Yulianto Kadji. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Temuan dari penelitian ini mendapati bahwa implementasi kebijakan pembayaran tiket secara non tunai pada angkutan massal Trans Metro Pekanbaru dilihat melalui pendekatan MSN belum menunjukkan tingkat efektivitas yang optimal. Pada pelaksanaanya, sebagian besar indikator aspek keberhasilan pendekatan MSN tidak dapat terpenuhi. Hambatan seperti keterbatasan sarana pendukung pada armada bus serta rendahnya partisipasi penumpang bus menjadi faktor utama yang menghambat keberhasilan kebijakan ini.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pembayaran Non Tunai, Angkutan Massal
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.

Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.