AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8270Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi akuntabilitas kinerja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas kinerja menjadi aspek penting yang mencerminkan transparansi, efektivitas, dan tanggung jawab instansi pemerintah dalam memberikan layanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima faktor utama yang memengaruhi akuntabilitas kinerja instansi, yaitu responsivitas, transparansi, kontrol, liabilitas, dan responsibilitas. Disperumkimtan Kota Surakarta menunjukkan kinerja yang akuntabel melalui pencapaian target kinerja yang tinggi, penggunaan sistem evaluasi rutin, serta keterbukaan informasi publik melalui berbagai media digital. Temuan ini memperkuat pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai alat evaluasi dan pertanggungjawaban yang strategis. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pemerintahan, khususnya dalam memperkuat kapasitas institusi publik melalui pendekatan manajerial berbasis kinerja yang terukur, transparan, dan partisipatif.
Kata Kunci: Akuntabilitas Kinerja, Dinas Perumahan Pertanahan, Instansi Pemerintah, LKjIP, SAKIP.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.