SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) SEBAGAI PILAR GOOD GOVERNANCE: REFLEKSI TATA KELOLA PEMERINTAH DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v23i1.8247Abstract
Abstract:Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan sesuai prinsip good governance. Efisiensi diartikan sebagai kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik secara optimal dengan sumber daya yang tersedia. Artikel ini menganalisis kontribusi SPBE terhadap prinsip efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia dengan pendekatan studi literatur kualitatif. Fokus kajian berdasarkan PermenPAN-RB No. 59 Tahun 2020 dan kerangka OECD (2005) menyoroti dua domain utama layanan SPBE, yaitu layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan SPBE telah berhasil meningkatkan efisiensi birokrasi melalui percepatan proses administrasi, pengurangan biaya operasional, dan peningkatan transparansi layanan. Namun, masih terdapat tantangan dalam hal interoperabilitas sistem, kapasitas sumber daya manusia, dan pemerataan akses teknologi yang perlu menjadi perhatian untuk memaksimalkan manfaat SPBE. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan dan sistem pemerintahan dengan menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya mempercepat proses birokrasi, tetapi juga merupakan pilar utama dalam mewujudkan good governance yang berkelanjutan di pemerintahan daerah.
Keywords: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE, Good Governance, Efisiensi, Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.