STRATEGI PEMERINTAH PROVINSI BANTEN DALAM MENGOPTIMALKAN PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2025
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v23i2.8244Abstract
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2025 merupakan upaya strategis untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak mereka dengan penghapusan atau pengurangan denda administrasi, yang bertujuan mengurangi jumlah tunggakan pajak yang menumpuk selama bertahun-tahun. Di sisi lain, pemutihan pajak juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pajak kendaraan yang belum tergali secara maksimal. Untuk mencapai keberhasilan program ini, Pemerintah Provinsi Banten mengimplementasikan berbagai strategi yang melibatkan sosialisasi yang intensif melalui media massa, pemberian insentif menarik berupa penghapusan denda, serta penyediaan akses layanan yang lebih mudah melalui teknologi digital dan gerai Samsat. Sosialisasi program dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai saluran komunikasi, baik offline maupun online, untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Pemerintah juga meningkatkan kemudahan dalam akses pembayaran pajak dengan menyediakan platform digital dan memperbanyak gerai Samsat yang tersebar di berbagai daerah.
Kata Kunci: Pemutihan Pajak, Pemerintah Provinsi Banten, Kepatuhan Pajak, Pendapatan Asli Daerah, Sosialisasi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.