MANAJEMEN KAWASAN HUTAN DI NAGARI AIR BANGIS KABUPATEN PASAMAN BARAT

Haniva Hidayah, Dadang Mashur

Abstract


Hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya.  Peraturan tentang tata kelola salah satunya tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2007 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.  Tata kelola hutan dimaksudkan untuk menjaga fungsi-fungsi hutan diatas sejalan dengan kegiatan pemanfaatannya. Kawasan hutan yang dikelola tersebut kemudian disebut dengan kawasan pengelolaan hutan (KPH).  Sesuai dengan kawasan pengelolaannya, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan dibagi menjadi UPTD KPHK (Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi), UPTD KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung), dan UPTD KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi).  Penelitian ini menggunakan konsep teori fungsi manajemen menurut Siswanto yang terdiri atas lima indikator.  Lima indikator tersebut adalah Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Pemotivasian, dan Pengendalian. Hasil penelitian menunjukkan tata kelola hutan di Nagari Air Bangis masih belum maksimal. Ada dua faktor hambatan yang mempengaruhinya. Yang pertama adalah adanya open akses jalan dan yang kedua adalah masalah sumber daya manusia.


Keywords


Mengelola, Hutan, Fungsi Manajemen

Full Text:

PDF

References


Darmanto, M. (2014). Tata Kelola Dalam Pengelolaan Hutan Lindung.

Fazliani, C. N. (2022). Tata Kelola Hutan Kota BNI Di Kota Banda Aceh (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).

Fazliani, C. N. (2022). Tata Kelola Hutan Kota BNI Di Kota Banda Aceh (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).

Hendryadi, Tricahyadinata, (2019). Metode Penelitian: Pedoman Penelitian Bisnis dan Akademik. Jakarta: Lembaga Pengembagan Manajemen dan Publikasi Imperium (LPMP Imperium).

Moleong, L. J., & Edisi, P. R. R. B. (2004). Metodelogi penelitian. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya, 3(01).

Rahmawati, R., Hernawan, D., Darusman, D., & Sektiono, D. (2019). Kinerja Implementasi Tata Kelola Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Sosiohumaniora, 21(3), 305-315.

Shim, J. K., Siegel, J. G., & Shim, A. I. (2011). Budgeting basics and beyond (Vol. 574). John Wiley & Sons.

Siswanto, H. B. (2016). Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Sunaryo, J., Nadira, N., Poiran, P., Wismar, T., & Rusnaini, S. (2021). IMPLEMENTASI PROGRAM RUANG Terbuka Hijau (Rth) Di Kawasan Kota Muara Tebo (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Perhubungan Kabupaten Tebo. Jurnal Administrasi Sosial dan Humaniora, 5(1), 12-20.

Zaitunah, A. (2004). Illegal Logging, Defenition And Scope.




DOI: http://dx.doi.org/10.46730/jiana.v21i3.8149

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara )

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.