Strategi Collaborative Governance Dalam Mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Menggunakan Sisitem Pentahelix
Abstract
Membangun perekonomian nasional, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dan harus menjadi prioritas utama pemerintah karena UMKM dapat mengurangi masalah kemiskinan, karena saat ini masih banyak pengangguran di Indonesia. Dengan adanya sistem Pentahelix yang akan memudahkan para pelaku ekonomi untuk mengembangkan usahanya, terdapat kalangan akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah sebagai mediator yang memiliki peran penting dan terpenting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi, melalui beberapa negara -perusahaan milik, yaitu BUMN (Badan Usaha Milik). Negara) pemerintah sebagai mediator penting dalam mengembangkan beberapa sektor ekonomi seperti industri manufaktur, perdagangan dan jasa.
Pengembangan ekonomi nasional Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah karena UMKM dapat mengurangi permasalahan kemiskinan yang pasalnya saat ini masih terbilang banyak yang masih aktif di negara Indonesia ini. Dengan adanya sistem Pentahelixyang akan dapat memudahkan para pelaku ekonomi untuk mengembangkan bisnisnya, adanya para akademisi, pelaku usaha, komunitas dan pemerintahan sebagai mediator yang memiliki peran penting dan paling utama dalam mewujudkan perkembangan ekonomi, melalui sejumlah perusahaan milik negara yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pemerintah sebagai mediator penting dalam mengembangkan beberapa sektor ekonomi seperti industri manufaktur, perdagangan, dan jasa. Dengan memiliki pemerintahan yang baik (good governance) dan dukungan penuh terhadap pelaku usaha kecil serta dengan memanfaatkan media E-Commerce sebagai sarana pemasaran produk ekonomi akan naik secara signifikan dan para pelaku UMKM akan lebih matang dan siap bersaing.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akifa P. Nayla, 2014. Komplet Akuntansi untuk UKM dan Waralaba‖, Laksana, Jogjakarta.
Ansell dan Gash. 2007. Collaborative Governance in Theory and Practice, Journal of Public Adminsitration Research and Theory. Published by Oxford University Press.
Astri Siti Fatimah, November 2021. Collaborative Governance Dalam Pengembangan Usaha Mikro di Kota Tasikmalaya”, JAK PUBLIK: Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, Vol. 2, No. 3.
Febra Robiyanto, 2004. Akuntansi Praktis untuk Usaha Kecil dan Menengah, Studi Nusa, Semarang.
Mulyadi Nitisusastro, 2010. Kewirausahaan & Manajemen Usaha Kecil, Alfabeta, Bandung.
Ni Wayan Wisswani, 2016. “Prototype Teknologi Rantai Informasi Berbasis Web Bagi UMKM,” Matrix: Jurnal Manajemen Teknologi dan Informatika 6, No. 1.
Sunu, Retno , Juni 2020. Hardi Warsono dan Abd. Rachim. Collaborative Governance Dalam Perspektif Administrasi Publik. Cetakan 1.
Tejo Nurseto, Februari 2004. Strategi Menumbuhkan Wirausaha Kecil Menengah yang Tangguh. Jurnal Ekonomi & Pendidikan Vol.1 No.1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 2013. Pustaka Mahardika, Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Berita Online
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15879/Mengenal-Program-Pembinaan-UMKM-Kemenkeu-Satu-Tahun-2023.html diakses pada tanggal 6 Mei 2023 pukul 22.00
https://dailysocial.id/post/tren-digitalisasi-umkm-di-indonesia-2023-tantangan-dan-peluang diakses pada tanggal 6 Mei 2023 pukul 21.30
DOI: http://dx.doi.org/10.46730/jiana.v21i2.8100
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara )

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.