IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT KOTA PROBOLINGGO (STUDI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK)

Maulana Jibril

Abstract


E-government sebagaiĀ  mekanisme baru dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam pemanfaatan teknologi informasi khususnya internet harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. E-government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi e-government di Kotamadya Probolinggo dengan mengacu pada Peraturan Presiden Republik No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menganalisis dan mempelajari dokumen. Dimana dokumen yang akan dianalisis adalah dokumen kajian kepustakaan, berita dan Peraturan Presiden Republik No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Tata Kelola Elektronik. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi e-government di Kota Probolinggo telah memenuhi layanan sistem pemerintahan elektronik yang tercantum dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Tata Kelola Elektronik.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.46730/jiana.v19i3.8002

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara )

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.