PELAYANAN PUBLIK PADA RIAU SAVETY DRIVING CENTER KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.46730/jiana.v19i1.7961Abstract
Pelayanan publik secara umum belum mencapai kualitas optimal, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang lambat, mahal, berbelit-belit, sarana prasarana tidak memadai yang di berikan oleh instansi atau lembaga pemerintah. Agar terwujudnya pelayanan publik yang prima tentu dibutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan sebagai acuan untuk menjalankan tugas dan kewajiban satuan kerja sesuai dengan ruang lingkup tugasnya masing- masing. Riau Safety Driving Center (RSDC) khususnya unit Regident sebagai instansi pelayanan publik memiliki SOP dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, sehingga satlantas dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagaiinstansi pemerintah dapat terarah dan terorganisir agar tercapai pelayanan professional. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah kuantitatif type deskriptif yang mana penulis menjelaskan dalam bentuk persentase dan diakhiri dengan penarikan suatu kesimpulan berdasarkan data lapangan dan hasil wawancara serta kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik pada Riau Safety Driving Center (RSDC) Kota Pekanbaru berada pada kategori cukup baik yang artinya pelayan yang diberikan masyarakat sudah memenuhi kebutuhan masyarakat namun belum memberikan yang terbaik, karena masih ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi. Adapuns saran yang diberikan kepada Riau Safety Driving adalah melakukan perbaikan pelayanan publik melalui pembagian tugas pada personil untuk melayani dan memenuhi kebutuhan pembuatan dan permohonan surat izin mengemudi kendaraan roda dua.Downloads
Published
2021-04-09
Issue
Section
Articles
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.